Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari April, 2020

WABUP; SEKOLAH TK BAKAL MENJADI TEMPAT KARANTINA DI HALTENG

Kota Weda, wereinfonews (Rabu, 29/04/2020) - Beberapa perwakilan rakyat bantu rakyat RBR Kota Weda, Kabupaten Halmahera Tengah, kembali membawa nota kesepahaman untuk menanggapi Instruksi Bupati Halmahera Tengah nomor : 32/UM/2020 tentang pencegahan corona virus disease 2019 (covid 19) di kantor Bupati Halmahera Tengah, sekira pukul 09.00 WIT. RBR yang berjumlah kurang lebih 15 orang tersebut melakukan aksi damai untuk menuntut 7 item yang berkaitan mengenai tempat karantina, fasilitas medis dan kebutuhan akan tenaga dokter kandungan dalam masa pandemi wabah Covid-19.  Tuntutan mereka itu sesuai dengan acuan berdasarkan keselamatan dan kesehatan tenaga kesehatan dalam penanganan OPD/PDP/COVID 19 dan penanggulanan wabah penyakit menular. Yakni Peraturan Perundangan-undangan Nomor 36 tahun 2019 tentang Kesehatan, PP Nomor 40 tahun 1991 tentang Penanggulangan Wabah Penyakit Menular, UU Nomor 36 tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan. Lalu Instruksi Gubernur Maluk...

COVID 19 BIKING RESAH, RBR TURUN JALAN

Kota Weda, wereinfonews (Senin, 27/04/2020) - semakin meningkatnya khasus covid 19 di provinsi Maluku Utara, pemuda kota weda yang terhimpun dalam RBR (rakyat bantu rakyat) mendesak Gugus tugas kabupaten dan pemerintah daerah untuk secepatnya menyediakan tempat karantina bagi warga yang datang dari luar daerah guna memantau penyebaran covid 19 di Kabupaten Halmahera Tengah. Isolasi diri sendiri (ISD) bagi masyarakat yang datang dari luar daerah terutama daerah terjangkit sebagaimana instruksi Bupati Halmahera Tengah nmr:32/UM/2020 tidak efektif, sebab halteng terdiri dari 10 kecamatan 62 desa, bakal ribet pemantauan yang dilakukan team medis untuk pencegahan pandemi ini. Moderator orator Engkez, dalam orasinya menyampaikan aksi ini dilakukan akibat keresahan pemuda dan masyarakat kota weda, karena belum terlihatnya langkah strategis dari gugus tugas percepatan penanganan penyebaran covid 19 Kabupaten, untuk mencegah Kabupaten Halmahera Tengah masuk dalam red zon positif cor...

COVID-19 ANTARA RINDU DAN KESADARAN

Genap 14 hari sudah, saya melakukan swakarantina mandiri di rumah atau lebih tepatnya di kamar kos-kosan yang saya tempati ketika menjadi orang tanpa gejala (OTG) Kota Weda. Sebagaimana arahan pemerintah untuk karantina mandiri selama 14 hari terlebih dahulu kepada masyarakat yang bepergian atau kembali ke kampung halaman sebelum melakukan aktifitas keseharian seperti biasa, itu menjadi pilihan karena Halmahera Tengah belum memiliki tempat karantina untuk masyarakatnya yang datang dari luar daerah. Awalnya mendengar bahaya pandemi ini saya tak ingin kembali ke kampung halaman, karena perasaan takut membawa virus yang nantinya membahayakan orang tercinta di kampung. Namun karena aktivitas kampus dialihkan ke ruang kelas online dan kebetulan saya juga sedang dalam tahapan penelitian, momen ini terpaksa saya manfaatkan untuk kembali ke kampung halaman. Baru satu hari berjalan saya merasa sangat rindu pada hal-hal sederhana yang selalu saya lakukan saat pulang ke kampung halaman. Terut...